JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono mengimbau pengemudi kendaraan golongan II, seperti truk agar tidak mengambil sisi kiri jalan, saat melintas di Tol Cipularang, Kilometer 118+800 jalur B atau dari Bandung ke Jakarta.
Imbauan itu guna mengurangi beban jalan, imbas dari tanah longsor yang terjadi di kawasan tersebut. "Jalur B kita lihat tadi bahwa ini bisa dilalui kendaraan, tapi rekomendasi untuk kendaraan berat di sisi kanan diwajibkan," kata Istiono saat meninjau lokasi longsor, Rabu (18/02/2020).
Sementara untuk arah sebaliknya, dari Jakarta menuju Bandung atau jalur A masih normal. "Jalur A masih normal masih bisa dilalui," ujarnya.

Saat ini Kementerian PUPR dan Jasa Marga tengah melakukan perbaikan di lokasi longsoran. Dia menyebut longsor terjadi akibat saluran air gorong-gorong yang tersumbat.