SERANG - Delapan Pejabat Utama Polda Banten resmi dilantik. Salah satunya Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) yang saat ini tengah menangani kasus penambangan emas ilegal (Peti) di Lebak.
Pelantikan dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso di Gedung Serbaguna, Kamis (20/2/2020).
Serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/229/II/2020, KEP/230/II/2020/, KEP/231/II/2020/, dan KEP/232/II/220, tanggal 3 Februari 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Baca Juga: Mahfud MD Usul Polsek Tak Lakukan Lidik-Sidik, Ini Tanggapan Polri
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten dijabat Kombes Nunung Syaifuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Banten. Sedangkan, Kombes Rudi Hananto akan menempati jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.
Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso mengatakan, sudah memberikan pesan khusus untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang belum diselesaikan oleh Dirkrimsus sebelumnya.