SUNGGUMINASA – Lima pelaku yang diduga mengeroyok AB (16), siswa SMK Negeri 2 Sungguminasa ditangkap Polres Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, dua pelaku yaitu AA (17) dan MSR (17) ditangkap pada Sabtu 23 Februari 2020.
"Infonya itu sekitar pukul 23.40 Wita. Aparat langsung bergerak menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ucapnya, Minggu (23/2/2020).
Sementara tiga pelaku lainnya ditangkap pada Minggu (23/2/2020). Ketiganya adalah Km (24), Fs (25), serta 1 pelaku lainnya.
Saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.