SLEMAN โ Polda DIY terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap tragedi maut Susur Sungai yang menewaskan 10 siswa SMP 1 Turi, Sleman. Hari ini polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini. Dengan demikian sudah ada tiga orang tersangka dalam perkara ini.
โGelar perkara penyidik siang tadi, ada dua tersangka baru dengan inisial R dan DS,โ ujar Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto, Senin (24/2/2020).
Menurut Yulianto, sampai saat ini sudah ada 22 orang yang diperiksa oleh polisi sebagai saksi. Mereka terdiri dari 7 pembina pramuka, 3 kwarcab, 3 pengelola wisata, 2 siswa selamat dan 1 kepala sekolah. Selain itu juga memeriksa 6 orang orang btua korban.
Setelah dilakukan penetapan tersangka, polisi langsung melakukan penahanan kepada keduanya. Namun, Yulianto tidak menjelaskan posisi dan jabatan kedua tersangka baru ini dalam kegiatan susur sungai tersebut.
โHari ini juga dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan,โ tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetakan satu orang tersangka dengan inisia IYA, yang merupakan pembina pramuka sekaligus guru olahraga.
Baca Juga : Penjelasan Polisi Terkait Satpam yang Tewas saat Banjir
Kegiatan pramuka susur Sungai Sempor yang dilaksanakan di donokerto, Turi, Sleman pada Jumat 21 Februari 2020). Saat itu, ada 249 siswa SMP 1 Turi dari kelas 7 dan 8 mengikuti kegiatan susur sungai.
Awalnya kondisi sungai kecil dan tidak banjir. Namun di tengah kegiatan, mendadak sungai banjir setelah ada kirimand ari atas. Sebanyak 10 siswa meninggal dunia terseret arus sungai dan ditemukan meninggal. Bahkan dua siswa baru diketemukan pada minggu pagi, setelah dilakukan pencarian.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)