KOTAWARINGIN BARAT – Pencuri spesialis uang kotak amal yang dititipkan di sejumlah supermarket di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, akhinya ditangkap polisi. Tersangka adalah warga Pangkalan Bun berinisial Znd (26).
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan, dalam kasus ini pelaku beraksi dengan cara mengaku sebagai pengurus masjid yang bertugas mengambil uang kotak amal di tiga tempat kejadian perkara.
Baca juga: Ngaku Pengurus Masjid, Seorang Pria Ambil Uang Amal di Supermarket
"TKP di Warung Makan Classic, Jalan Iskandar, Kelurahan Madurejo. Kedua di Kurs Market, Jalan Ahmad Wongso. Terakhir di Megamart Simpang Astra," ujar Dharma saat konferensi pers di Mapolres Kobar, Kamis (5/3/2020).