MANADO – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado membongkar sindikat pencurian spesialis minimarket antarkabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Enam tersangka ditangkap dan sejumlah barang bukti disita polisi.
Keenamnya masing-masing berinisial RL, VW, YK, AAP, dan IG. Mereka diciduk di Manado. Seorang lagi ditangkap di Makassar saat dalam perjalanan menuju Manado.
Keenam orang itu berasal dari Minahasa, Minahasa Selatan, dan Manado. Sindikat tersebut terbagi dalam dua kelompok dan aksi mereka dibagi dalam dua lokasi.
Kapolresta Manado, Kombes Benny Bawensel, Kamis (5/3/2020) mengatakan, para tersangka diketahui sudah beraksi di berbagai lokasi. Masing-masing satu lokasi di Kabupaten Minahasa Utara, dua lokasi di Kabupaten Minahasa Selatan, satu lokasi di Kota Bitung, dan empat lokasi di Manado.
Mereka sering beraksi pada dini hari dengan masuk ke toko atau swalayan lalu menggasak brangkas serta barang lain termasuk rokok.