Selain itu Menteri Siti juga berpesan agar proyek ini dilakukan pendaftaran kepada sistem registrasi nasional untuk emisi karbonnya.
"Ini pedesaan tapi teknologinya canggih. Segera juga didaftarkan hak patennya ke kantor Kementerian Hukum dan HAM, kalau emisi karbonnya nanti daftar di KLHK. Dengan demikian apa yang menjadi hak cipta, apa yang sesungguhnya milik mataram, milik NTB betul-betul adalah milik NTB.
Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah pun sangat berterima kasih atas kunjungan Menteri LHK ini dan berharap agar pemerintah saling bekerja menyelesaikan permasalahan sampah nasional.
"Sekali lagi terima kasih, ini bentuk perhatian pemerintah pusat dan Bu Menteri langsung datang ke sini, dan PLN juga Indonesia Power menunjukkan keseriusannya sedemikian rupa agar masalah sampah ini diselesaikan untuk energi," pungkas Gubernur NTB itu.
Pada kesempatan ini, Menteri LHK juga melakukan penanaman pohon Klicung (Diospyros macrophylla) tumbuhan kayu khas NTB.
Hadir dalam kunjungan ini Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Direksi PT. PLN dan PT. Indonesia Power serta jajaran Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat serta masyarakat dan para pegiat lingkungan.
(Khafid Mardiyansyah)