Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Duga Korban Pelecehan Seksual Oknum Pendeta di Surabaya Lebih dari Satu

Syaiful Islam , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |14:51 WIB
Polisi Duga Korban Pelecehan Seksual Oknum Pendeta di Surabaya Lebih dari Satu
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Tersangka mendapat undangan ke Amerika untuk acara keagamaan. Sekarang tersangka sudah ditahan di sini," ucap Luki.

Hal senada juga diungkapkan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie. Ia menyatakan, tersangka melakukan pelecehan terhadap korban (IW 26) bukan di gereja, melainkan di ruang tamu dan kamar tidur tersangka.

"Tersangka melakukan itu (pelecehan seksual) sejak korban berusia 12 tahun sampai 18 tahun, berarti selama 6 tahun. Tersangka melakukan ini tidak dengan rasa suka sama suka, melainkan paksaan," tukas Pitra.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement