Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham Kepri Diduga Terima Suap Mobil dari Wawan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2020 |20:41 WIB
Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham Kepri Diduga Terima Suap Mobil dari Wawan
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Kelima tersangka itu yakni, Wahid Husen dan Deddy Handoko yang merupakan mantan Kalapas Sukamiskin, terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Almarhum Fuad Amin.

KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Almarhum Fuad Amin karena telah meninggal dunia. KPK sudah meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan terhadap Fuad Amin sebelum meninggal dunia.

Dalam proses penyidikan ini, KPK menduga bahwa telah terjadi pemberian beberapa mobil mewah dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin ketika itu.

Pemberian dari narapidana kepada Kalapas Sukamiskin itu diduga kuat agar warga binaan mendapatkan fasilitas yang mewah dan bebas keluar masuk dari balik jeruji besi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement