Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Omnibus Law Ciptaker, Serikat Buruh Ancam Demo DPR di Tengah Corona

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 03 April 2020 |15:04 WIB
Tolak Omnibus Law Ciptaker, Serikat Buruh Ancam Demo DPR di Tengah Corona
Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Okezone.com/Fahreza)
A
A
A

Said mengatakan, alangkah baiknya DPR fokus memberikan masukan terhadap pemerintah dan melakukan fungsi pengawasan serta legislasi terhadap potensi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan terjadi akibat pandemi corona dan pasca-corona.

“Apa yang sudah dilakukan DPR, terhadap potensi puluhan bahkan ratusan ribu buruh yang terancam PHK tersebut? Ada apa dengan DPR, dalam situasi seperti ini kok malah ngotot membahas omnibus law?” tanya dia.

“DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona. Salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah social distancing. Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya" imbuh Said.

Said menanggapi rencana Baleg DPR yang akan meminta masukan buruh dalam membahas Omnibus Law Ciptaker baik secara langsung atau virtual.

"Itu adalah retorika kosong dan mengada-ngada. Karena saat ini,yang pertama sekali, serikat buruh dan para buruh sedang fokus menyelamatkan nyawa anggotanya yang terancam virus corona karena hingga saat ini jutaan buruh masih bekerja, tidak diliburkan bergilir oleh perusahaan. Dan yang kedua, serikat buruh dengan segala upaya sedang mencegah agar tidak terjadi PHK akibat ekses pandemi corona dan pasca corona," tegas Said iqbal.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement