BOGOR – Dua pelaku pencurian besi di proyek pembangunan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR), Tanah Sareal, Kota Bogor, ditangkap polisi. Dalam aksinya, kedua pelaku menyewa angkutan bus.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Syarif Samsu mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial SM dan AM. Keduanya merupakan residivis yang belum lama keluar dari Lapas.
"Satu pelaku lagi masih pengejaran. Mereka belum lama keluar (dari Lapas), tapi bukan asimilasi," kata Syarif, kepada Okezone, Rabu (22/4/2020).
Dalam aksinya, mereka menyewa angkutan bus jurusan Tanggerang-Bogor untuk mengangkut besi hasil curian. Nahas, saat mencuri aksinya dipergokit petugas keamanan proyek dan dibawa ke Polsek.

"Yang diambil itu besi-besi sama baut penyangga proyek Tol BORR. Modusnya mereka menyewa bus 3/4 pura-pura mencari penumpang dini hari," ucapnya.
Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 360 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Kita terus lakukan penyidikan untuk mencari pembeli atau pengepul besi-besi proyek ini," tuturnya.
Baca Juga : Archa Bhatara Bayu Hilang Dicuri di Pura Pucak Bukit Sangkur
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.