Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Batas Waktu Berakhirnya Larangan Mudik untuk Moda Transportasi Darat, Laut, Udara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |17:38 WIB
Ini Batas Waktu Berakhirnya Larangan Mudik untuk Moda Transportasi Darat, Laut, Udara
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengungkapkan seluruh moda transportasi akan bersamaan melakukan pemberhentian operasi terkait pelarangan mudik di tengah pandemi Covid-19.

Aturan itu akan berlaku bersamaan mulai tanggal 24 April 2020 pada pukul 00.00 WIB dini hari. Aparat terkait pun sudah melakukan persiapan terkait hal tersebut.

"Perlu dipahami bahwa peraturan ini akan mulai berlaku pada 24 April 2020 pukul 00.00 WIB," kata Adita Irawati di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

PT KAI Operasikan 20 Kereta Tambahan buat Arus Mudik Lebaran 2018

Meski waktu mulainya pelaksanaan dilakukan bersamaan, Adita menuturkan masa berakhirnya aturan tersebut berbeda-beda untuk moda transportasi darat, laut, maupun udara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement