
Aksi pelaku terungkap setelah meninggalkan sebuah palu yang digunakannya untuk mencongkel kios servis HP milik korban. Setelah diselidiki, ternyata palu tersebut merupakan milik seorang pedagang sayur dipasar. Petugas pun melakukan interogasi, dan ternyata palu milik pedagang sayur itu dipinjam Can.
Usai mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap Can hingga berhasil menangkapnya pada Selasa sekira pukul 00.30 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang berada di Terminal Kalimantan tanpa perlawanan.
"Diakui pelaku tiga unit HP hasil curian ia jual dengan harga Rp600.000, sementara satu unit Laptop belum dijual dan masih disimpannya," tuturnya.
Selain itu, berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa uang hasil curian itu, digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu, dan membeli satu set pakaian.