Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Jera, Pencuri Bertato Ditangkap Polisi untuk Kedelapan Kalinya

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2020 |19:30 WIB
Tak Jera, Pencuri Bertato Ditangkap Polisi untuk Kedelapan Kalinya
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

LUBUKLINGGAU - Radiansyah alias Can Burge (39), pelaku pencurian yang tak kenal kapok. Warga Jalan Kopral Maaruf, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I itu harus kembali berurusan dengan polisi yang kedelapan kalinya.

Bandit kambuhan ini kembali ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, setelah melakukan pencurian dengan masuk ke kios Servis HP milik korban di Jalan Kesehatan Belakang Rumah Sakit Sobirin, Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Baca Juga: Lawan Polisi Pakai Parang, 2 Curanmor Ditembak Mati

Saat menjalankan aksinya, Radiansyah alias Can Burge mengambil tiga unit HP berbagai macam merek serta satu buah Laptop merk Axio warna hitam.

"Can ini residivis yang sudah 7 kali keluar masuk penjara, dan ditambah ini, ia sudah 8 kali dipenjara," kata Kanit Reskrim Polres Lubuklinggau Aiptu Faisal, Selasa (5/5/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement