Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Samin Tan Jadi Buronan KPK Terkait Suap Tambang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |21:31 WIB
Samin Tan Jadi Buronan KPK Terkait Suap Tambang
Samin Tan (Foto: KPK)
A
A
A

KPK juga telah mencantumkan informasi DPO berupa foto dan identitas Samin Tan lewat lama resmi KPK, https://www.kpk.go.id/id/dpo/1616-dpo-samin-tan. KPK meminta agar masyarakat yang mengetahui keberadaan Samin Tan untuk segera melapor.

"Jika ada yang memiliki informasi silakan hubungi KPK di Call Center 198, email : [email protected] atau Kantor Kepolisian terdekat. Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan," kata Ali.

Dalam perkara ini, Samin Tan diduga memberi hadiah atau janji kepada mantan Anggota DPR, Eni Maulani Saragih terkait pengurusan terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sejumlah Rp5 miliar.

Atas perbuatannya, Samin Tan disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement