Dalam keterangan tersebut, Kemlu RI juga mengonfirmasi meninggalnya seorang ABK WNI lain yang sempat dirawat di rumah sakit di Busan, Korea Selatan pada 27 April 2020. ABK WNI itu dilaporkan meninggal karena penyakit pneumonia. Kedutaan Besar RI di Seoul (KBRI Seoul) tengah mengupayakan pemulangan jenazah almarhum ke Tanah Air, serta pemulangan para ABK WNI lainnya.
“KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020,” demikian disampaikan dalam keterangan itu.
“Sebanyak 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.”
(Rahman Asmardika)