DENPASAR – Seorang warga negara Australia ditemukan tewas di tempat tinggalnya, di Jalan Antasura, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Bali pada Rabu, 6 Mei 2020. Pria tersebut diketahui bernama Kevin.
Sebelum meninggal, korban diketahui sempat meminum minuman beralkohol. Pembantu korban, Dorkas (29) mengatakan, korban terlihat meminum miras seorang diri di ruang tamu pada Selasa sekira pukul 19.00 Wita. Korban sempat menghabiskan satu botol miras kemudian tidur.
Selanjutnya pada Rabu pukul 06.30 Wita, korban bangun dan beraktivitas seperti biasa. Namun, pada pukul 12.10 Wita korban mendadak tidak sadarkan diri.
Istri korban, Arianti langsung menelepon ambulans Puskesmas Denut III. Pukul 13.30 WIta, datang petugas mengenakan APD mengecek kondisi korban dan korban dinyatakan sudah tak bernyawa.
“Petugas memeriksa melakukan rapid test terhadap korban dan hasilnya nonreaktif atau negatif. Selain itu tidak ada gejala Covid-19,” kata seorang sumber, seperti dikutip Okezone dari laman Balipost.
Jasad korban kemudian dilarikan ke RSUP Sanglah dengan mobil ambulans milik BPBD Denpasar. Polisi yang tiba di lokasi tidak menemukan bekas tanda kekerasan di tubuh korban. Namun, dalam olah TKP, petugas menemukan minuman kaleng yang sudah kedaluwarsa. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan polisi.
Follow Berita Okezone di Google News
(put)