Ia mendesak Kemenlu dan BP2MI menelusuri sampai ke akarnya ihwal penyebab 3 WNI tersebut. “Apakah kematian mereka karena jam kerja yang berlebihan? Tidak memiliki hak cuti atau hak untuk libur? Apakah karena mereka tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai jika mereka memang sakit? Apa karena perasaan tertekan karena mereka tidak memiliki kebebasan berkomunikasi dengan keluarga selama bekerja di kapal?,” ujar dia.
Sebelumnya, Menlu Retno menjelaskan bahwa dalam pembicaraan itu Pemerintah RI meminta klarifikasi dan informasi valid dari Dubes RRT mengenai apakah pelarungan, atau penguburan di laut atas tiga ABK WNI yang meninggal di kapal China sudah sesuai dengan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Baca Juga : Ferdian Paleka, Youtuber "Prank Sampah" Ditangkap Polisi
Selain itu Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan akan kondisi kehidupan di kapal, yang tidak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian empat awak kapal Indonesia.
“Kita juga meminta agar Pemerintah Tiongkok membantu Pemerintah Indonesia untuk meminta tanggung jawab perusahaan agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya ditingkatkan jadi lebih baik,” jelas Menlu Retno, kemarin.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.