Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tukang Roti Penganiaya Istri di Bogor Ternyata Kubur Jasad Wanita di Rumahnya

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |20:29 WIB
Tukang Roti Penganiaya Istri di Bogor Ternyata Kubur Jasad Wanita di Rumahnya
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

BOGOR – Polisi menemukan fakta baru dalam kasus penganiayaan oleh seorang pedagang roti berinisial AA (37) terhadap istri sirinya SM (17) di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hasil penyelidikan polisi, diketahui tersangka AA juga telah melakukan penganiayaan terhadap wanita lain berinisial ND hingga meninggal dunia dan dikubur di halaman belakang rumahnya.

"Kami bersama tim forensik dari RS Polri telah melakukan penggalian jenazah korban ND di halaman belakang rumah kontrakan tersangka AA dan melakukan pemeriksaan forensik untuk mendapatkan visum penyebab kematiannya," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Selasa (12/5/2020).

Dari hasil visum tim forensik, terdapat bekas luka pukulan benda tumpul di bagian kepala korban yang diduga menjadi penyebab kematiannya.

"Hasil visum menunjukan pada korban ini terdapat resapan darah pada otak bagian kiri, diduga kematian wanita lain di rumah kontrakan tersangka inisial AA akibat adanya kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak," ujarnya.

Kasus ini masih terus dalam penyelidikan lebih lanjut Satreskrim Polres Bogor untuk mengungkap motif tersangka dalam penganiayaan kedua korban.

"Dalam kasus ini kami kenakan pasal berlapis kepada Tersangka AA yaitu Pasal 333 ayat (2) juncto Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 dan pasal 357 KUHP juncto pasal 338 juncto pasal 340 KUHP," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement