"Narkotika jenis sabu-sabu tersebut, merupakan jaringan narkotika internasional Malaysia - Indonesia, yakni sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jakarta," tegas Heri.
Dia juga mengatakan, untuk kasus ini telah diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, sudah kita serahkan ke Mabes Polri agar bisa dibongkar lagi," tukasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.