"Narkotika jenis sabu-sabu tersebut, merupakan jaringan narkotika internasional Malaysia - Indonesia, yakni sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jakarta," tegas Heri.
Dia juga mengatakan, untuk kasus ini telah diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, sudah kita serahkan ke Mabes Polri agar bisa dibongkar lagi," tukasnya.
(Awaludin)