Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecelakaan Kerja, 1 ABK WNI Meninggal di Rumah Sakit Pakistan

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2020 |14:16 WIB
Kecelakaan Kerja, 1 ABK WNI Meninggal di Rumah Sakit Pakistan
Ilustrasi. (Foto/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan KJRI Karachi, Pakistan telah menangani pelindungan dua awak kapal ikan WNI atas nama HA dan ES berdasarkan pengaduan yang diterima BP2MI pada tanggal 14 Mei 2020. 

Kedua awak kapal tersebut berasal dari kapal ikan milik Xianggang Xinhai Shipping Co. Ltd. Dikarenakan Ha mengalami sakit hernia dan ES mengalami kecelakaan kerja, keduanya dipindahkan ke kapal Chad 3 milik perusahaan Pakistan di sekitar perairan Somalia. 

Saat tiba di Pelabuhan Karachi Pakistan, KJRI Karachi telah menghubungi kedua awak kapal WNI tersebut.

Baca juga: Lagi, Viral Video ABK Indonesia Dibuang Kapal China

Dokter telah memeriksa kondisi keduanya di atas kapal, sementara KJRI berkoordinasi dengan otoritas setempat agar keduanya dapat turun ke darat melalui mekanisme visa on arrival mengingat Pakistan saat ini masih dalam status lockdown. 

“Pada tanggal 22 Mei 2020, kondisi ES mengkhawatirkan dan Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Karachi berkoordinasi dengan otoritas setempat segera menjemput dan membawa ybs ke RS setempat. Namun pada tanggal 22 Mei 2020 sekitar pukul 22.00 WS, ES dinyatakan meninggal dunia di RS Zaenuddin Karachi,” isi pernyataan Kemlu di lamannya, Sabtu (23/5/2020). 

“Kemlu RI telah langsung menghubungi keluarga ES di Indonesia dan menyampaikan bela sungkawa serta penjelasaan dan rencana lanjut sehubungan proses pemulangan jenazah,” lanjut pernyataan tersebut. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement