Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Idul Fitri, Polda Jabar Sekat Arus Balik Menuju Jakarta

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2020 |14:44 WIB
Pasca-Idul Fitri, Polda Jabar Sekat Arus Balik Menuju Jakarta
Ilustrasi. Foto: Arief Julianto/Okezone
A
A
A

Untuk melakukan penyekatan ini, Polda Jabar mengerahkan personel dari enam polres di delapan titik pos penyekatan yang posisinya berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), DKI Jakarta, dan Banten.

Baca Juga: Berikut Pintu Masuk Arus Balik Menuju Jakarta yang Ditutup 

"Termasuk 212 titik cek poin di polres, polresta, dan polrestabes di wilayah hukum Polda Jabar untuk lakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan pemudi dari Jabar menuju DKI dan Banten," ucap Erlangga.

Ia juga mengemukakan jika hendak balik ke Jakarta, pemudik wajib menunjukkan bukti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kalau tak memiliki SIKM, pemudik yang hendak bali ke Ibu Kota akan diputarbalikkan kembali menuju kota asal.

“Untuk itu masyarakat yang akan kembali ke Jakarta diimbau mengurus SIKM terlebih dahulu agar perjalanan lancar dan nyaman,“ ucap Erlangga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement