Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pemprov DKI telah menyiagakan petugas untuk melakukan penyekatan di 13 titik lokasi perbatasan guna memperketat warga yang ingin kembali ke Ibu Kota.
Baca Juga: Anies Imbau Warga Jakarta Tetap Disiplin PSBB saat Lebaran
Kadishub Pemprov DKI Jakarta Syafrin Lipoto mengatakan, lokasi penyekatan tersebut akan dijaga petugas 24 jam agar tak ada warga yang bisa masuk jika tak miliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
(Abu Sahma Pane)