Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parlemen China Menyetujui Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |16:18 WIB
Parlemen China Menyetujui Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong
Kongres Rakyat Nasional China di Balai Besar Rakyat, Beijing. (Foto/Wikimedia Commons)
A
A
A

BEIJING - Badan pembuat undang-undang China menyetujui Rancangan Undang-Undang Nasional Hong Kong, Kamis (28/5/2020).

Persetujuan diperoleh setelah Kongres Rakyat Nasional (NPC), mengeluarkan resolusi dalam sidang parlemen terakhirnya. Sebanyak 2.878 suara setuju penyusunan RUU, satu menentang, dan enam abstain.

Setelah itu, resolusi akan diserahkan kepada komite NPC, yang akan berkonsultasi dengan pemerintah Hong Kong dan Komite Hukum Dasar, untuk menyusun RUU Keamanan Nasional.

Menurut rancangan yang dipresentasikan kepada NPC pada pekan lalu, undang-undang tersebut akan mengatur perbuatan melawan hukum, seperti upaya memisahkan diri atau merdeka dari China, subversi atau merongrong otoritas pemerintah pusat.

Baca juga: Demo di Hong Kong Meningkat, Xi Jinping Desak Militer China Bersiap Menghadapi Pertempuran

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement