BEIJING - Badan pembuat undang-undang China menyetujui Rancangan Undang-Undang Nasional Hong Kong, Kamis (28/5/2020).
Persetujuan diperoleh setelah Kongres Rakyat Nasional (NPC), mengeluarkan resolusi dalam sidang parlemen terakhirnya. Sebanyak 2.878 suara setuju penyusunan RUU, satu menentang, dan enam abstain.
Setelah itu, resolusi akan diserahkan kepada komite NPC, yang akan berkonsultasi dengan pemerintah Hong Kong dan Komite Hukum Dasar, untuk menyusun RUU Keamanan Nasional.
Menurut rancangan yang dipresentasikan kepada NPC pada pekan lalu, undang-undang tersebut akan mengatur perbuatan melawan hukum, seperti upaya memisahkan diri atau merdeka dari China, subversi atau merongrong otoritas pemerintah pusat.
Baca juga: Demo di Hong Kong Meningkat, Xi Jinping Desak Militer China Bersiap Menghadapi Pertempuran