Kemudian, pada 30 September 2019, PT MTB memberangkatkan ABK Taufik Ubaidilah untuk bekerja di Kapal FV. Fu Yuan Yu 1218.
Baca juga: Kronologi Kasus Perbudakan WNI di Kapal China
Pada 23 November 2019, Taufik Ubaidiilah meninggal dunia karena jatuh dari palkah kemudian jenazahnya di larung ke lautan lepas, sedangkan enam orang ABK lompat dari Kapal Fu Yuan Yu 1218.
Dari hasil perekrutan dan penempatan ABK tersebut, PT MTB diduga menerima fee dari agency PT Xianggang Xinhai Shipping Co, Ltd, sebesar USD35 per bulan atau per ABK selama mereka bekerja.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.