Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Abu Janda Belum Penuhi Panggilan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2020 |10:31 WIB
Polri: Abu Janda Belum Penuhi Panggilan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Abu Janda.
A
A
A

Abu Janda.

Sebagaimana diketahui, Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri pada 10 Desember 2019. Kala itu, IKAMI melaporkan Abu Janda lantaran melontarkan kata-kata yang dianggap ujaran kebencian di media sosial, yakni, "teroris punya agama dan agamanya adalah Islam".

Laporan bernomor STTL/572/XII/2019/Bareskrim langsung diterima, kemudian baru diproses pada akhir Mei 2020 kemarin.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement