Polisi pun lakukan pengembangan. Pelaku DS mengaku, ia bekerja sama dengan seorang lainnya yang berinisial PS (20). Polisi mengejar PS dan berhasil menangkapnya, di sebuah rumah kontrakan, di Cibaduyut, Bojong Loa Kidul, Kota Bandung.
Pelaku PS rumah kontrakannya itu, dijadikan pabrik mini pembuatan tembakau sintetis. PS pun belajar meracik dan mendapat bahan baku pembuatan tembakau sintetis itu, dari seseorang yang tengah dalam pengejaran.
Dalam seharinya, ia mampu memproduksi beberapa gram untuk dijadikan lintingan tembakau sintetis, untuk dijual kembali.
"PS yang meracik, dan DS yang memasarkan," ucapnya.