Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal UU Keamanan Nasional, Inggris Siap Tampung Warga Hong Kong

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |15:23 WIB
Soal UU Keamanan Nasional, Inggris Siap Tampung Warga Hong Kong
(Foto: BBC)
A
A
A

"Justru karena kami menyambut China sebagai anggota terkemuka komunitas dunia yang kami harapkan akan mematuhi perjanjian internasional," tukasnya.

Wilayah semi-otonom Hong Kong telah diguncang oleh aksi protes pro-demokrasi yang besar dan terjadi selama berbulan-bulan setahun terakhir.

Sebagai tanggapan, Beijing telah mengumumkan rencana untuk memperkenalkan undang-undang keamanan nasional yang meliputi pemisahan diri, subversi kekuasaan negara, terorisme, dan campur tangan asing.

China mengatakan undang-undang itu - yang akan memotong legislatif Hong Kong - diperlukan untuk mengatasi "terorisme" dan "separatisme" di kota yang sekarang dianggapnya sebagai ancaman keamanan nasional langsung.

Namun para penentang, termasuk banyak negara barat, khawatir hal itu akan membawa penindasan politik gaya China daratan ke pusat bisnis yang seharusnya dijamin kebebasan dan otonomi selama 50 tahun setelah penyerahan ke China dari Inggris pada 1997 lalu.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement