“Polri terus berkomitmen memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” ujar Idham.
Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Polri telah mengungkap penyelundupan sabu dari jaringan narkoba internasional yakni 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu 23 Mei dan Kamis 4 Juni sebanyak 402 kg.
“Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” ucap Idham.
Baca Juga : Kronologi Sabu 402 Kg Masuk ke Indonesia Lewat Jalur Laut