Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengungkapan Sabu 402 Kg, DPR: Polri Fokus Berantas Narkoba di Tengah Pandemi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2020 |16:58 WIB
Pengungkapan Sabu 402 Kg, DPR: Polri Fokus Berantas Narkoba di Tengah Pandemi
Polri ungkap peredaran sabu 402 Kg (Foto : Humas Polri)
A
A
A

Baca Juga : Data Sebaran 29.521 Kasus Positif Corona di 34 Provinsi

Tim Satgasus Bareskrim Polri mengamankan sabu seberat 402 Kg di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sabu ditadangkan melalui jalur laut, dari Iran.

“Mereka masuk melalui jalur samudera internasional, berkoordinasi dengan calon pembeli dan tentunya setelah mereka yakin jalur aman dan kemudian mempersiapkan kapal,” kata Listyo dalam konferensi persnya, Kamis (4/6/2020).

Polisi menangkap enam tersangka dalam kasus ini, yakni BK, I, S, NH, R, dan YF. Tersangka akan dikenakan dengan hukuman berdasarkan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement