Sementara Camat Hiliran Gumanti, Romi Hendriawan menjelaskan, longsor menimpa rumah permanen berukuran 9x8 yang dihuni pasangan suami-istri M. Tarmizi (46) dan Padri Yeni (45) bersama dua anaknya, Melsa Gustia Putri dan Rafky Aulia Zikra.
“Saat material longsor menghantam dinding rumah korban, Tarmizi terbangun mendengar adanya bunyi dentuman keras yang menghantam dinding kamar bagian belakang. Begitu dilihat, dirinya mendapati dinding kamar yang didiami istri dan dua anaknya telah jebol oleh material longsor,” jelasnya.
Saat itu istrinya dan dua anak korban yang berada di dalam kamar dalam keadaan tertidur ikut ditimbun material longsor. “Kedua anaknya meninggal dunia, sedangkan istri korban mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri,” ungkapnya.
(Salman Mardira)