
Setelah diselidiki lebih lanjut kata Listyo, narkotika itu berasal dari negara China dengan proses transaksi di tengah laut di perairan Indonesia tepatnya di Aceh. Jaringan ini ternyata memiliki anggota yang masih ditahan disalah satu lapas termasuk anggota yang berada di luar negeri.
"Kita melakukan pendalaman dan kita dapat informasi mereka berhubungan dengan Mr X yang berdomisili di Malaysia. Kita dapati Mr X ini berhubungan dengan saudara A yang ada di lapas. Dari situ kami ikuti dan didapat informasi ada pengiriman secara ship to ship," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan setelah mendapat informasi dari pihak kepolisian, pihaknya bersama Polri melakukan patroli laut untuk mencari kapal target dari sindikat ini.