
Apalagi, hal itu didukung dengan Polres Lombok Barat yang sedang menjalankan program 'Seribu Rupiah' atau pada setiap pelaksanaan apel pagi dikumpulkan sumbangan secara sukarela dari seluruh personel dengan ketentuan maksimal sumbangan sebanyak Rp2.000. Program ini sudah berjalan semenjak tahun 2017 kemudian uang yang terkumpul diarahkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Adapun pelaksanaan proses renovasi rumah itu dimulai sejak 5 Juni 2020 hingga tahap akhir penyelesaian pada tanggal 25 Juni 2020 mendatang.
"Sumber dananya sumbangan Program Seribu Rupiah Personel Polres Lombok Barat sejumlah Rp21.478.000. Sumbangan para dermawan berupa pasir, besi dan bata merah, sumbangan konsumsi pekerja selama pembangunan dari Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid, S.Ag sebanyak Rp5.000.000 atau perhari Rp250.000," tutup Iqbal.
(Khafid Mardiyansyah)