Sekelompok wanita berpengaruh TikTok dan Instagram dan YouTuber telah ditangkap oleh otoritas Mesir dalam beberapa bulan terakhir dengan tuduhan mempromosikan tindakan seksual dan pelacuran di media sosial.
Talaat mengatakan para influencer itu diharapkan menghadapi hukuman penjara yang sama seperti El Masry karena mereka telah melakukan kejahatan yang sama.
Pemerintah Mesir tidak tersedia untuk komentar segera.
Entessar El Saeed, seorang pengacara hak-hak perempuan dan kepala Pusat Pengembangan dan Hukum Kairo, mengatakan bahwa perempuan adalah satu-satunya kategori yang ditargetkan oleh pihak berwenang menurut hukum ini.
"Masyarakat konservatif kita sedang berjuang dengan perubahan teknologi yang telah menciptakan lingkungan dan pola pikir yang sangat berbeda," katanya kepada Thomson Reuters Foundation.
Follow Berita Okezone di Google News
(dka)