Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Mengaku Sebagai WNI, Dua Puteri Sunda Empire 13 Tahun Ditahan di Malaysia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |15:57 WIB
Tolak Mengaku Sebagai WNI, Dua Puteri Sunda Empire 13 Tahun Ditahan di Malaysia
Fathia Reza dan Lamia Roro mengaku sebagai putri Kerajaan Sunda Empire. (Foto: Facebook)
A
A
A

DUA wanita yang mengaku sebagai anggota keluarga kerajaan “Sunda Empire” telah ditahan oleh Departemen Imigrasi Malaysia selama 13 tahun terakhir, karena mereka menolak untuk diidentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI), sehingga dianggap tidak memiliki kewarganegaraan.

Menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Fathia Reza, (36) dan Lamira Roro, (34), pertama kali tiba di Kuching, Sarawak, pada 2007, dan saat ini ditahan di Depot Imigrasi Melaka.

"Mereka ditahan karena melanggar peraturan Imigrasi Malaysia dan karena membawa paspor Sunda Empire, yang tidak diakui oleh otoritas Malaysia," kata Agung Cahaya Sumirat, koordinator informasi dan urusan sosial budaya di KBRI Kuala Lumpur sebagaimana dilansir South China Morning Post.

Paspor Sunda Empire Fatia Reza. (Facebook)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement