KBRI Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching telah mewawancarai kedua wanita itu untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka, namun mereka tetap menolak mengaku sebagai WNI.
"Tapi mereka menolak mengakui diri mereka sebagai warga negara Indonesia dan bersikeras mengidentifikasi diri mereka sebagai warga Sunda Empire," kata Agung.
"Kesan kami adalah bahwa kepercayaan mereka untuk menjadi anggota Sunda Empire adalah yang paling penting (bagi mereka)," tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa otoritas imigrasi Malaysia menganggap status keduanya sebagai orang yang tidak memiliki kewarganegaraan, menambahkan bahwa kedua “puteri” itu berbicara dengan bahasa Inggris yang baik.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.