Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Putuskan RUU HIP Ditunda, Ormas Keagamaan Minta DPR Bersikap Negarawan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 04 Juli 2020 |07:29 WIB
 Pemerintah Putuskan RUU HIP Ditunda, Ormas Keagamaan Minta DPR Bersikap Negarawan
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Rumusan-rumusan lain yang disampaikan oleh individu atau dokumen lain yang berbeda dengan pembukaan UUD 1945 adalah bagian dari sejarah bangsa yang tidak seharusnya diperdebatkan lagi pada masa kini karena berpotensi menghidupkan kembali perdebatan ideologis yang kontra produktif.

"Yang lebih diperlukan adalah internalisasi dan pengamalan Pancasila dalam diri dan kepribadian bangsa Indonesia serta implementasi dalam perundang-undangan, kebijakan, dan penyelenggaraan negara," ujarnya.

Abdul menambahkan, saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19, serta berbagai dampak yang ditimbulkan terutama sosial dan ekonomi.

"Karena itu semua pihak hendaknya saling memperkuat persatuan dan bekerjasama untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta menjaga situasi kehidupan bangsa yang kondusif, aman, dan damai," tukasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement