Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Bekasi Diizinkan Sholat Idul Adha di Masjid, Begini Aturannya

Wisnu Yusep , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2020 |10:37 WIB
Warga Bekasi Diizinkan Sholat Idul Adha di Masjid, Begini Aturannya
Walikota Bekasi Rahmat Effendi (foto: Wisnu/Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan Sholat Idul Adha.

Sedangkan penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan mengenai penerapan jaga jarak fisik. Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik. Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.

Kemudian pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging. Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

Selanjutnya, penerapan kebersihan personal panitia. Mereka harus melskukan pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement