Di TKP, lanjut Wijonarko, mereka dilempari oleh batu dan botol beling oleh kelompok RPB258 Bekasi. Setelah saling lempar, mereka pun akhirnya terlibat perkelahian antar kelompok.
"Korban yang membawa potongan bambu panjang memukul wajah salah satu pelaku yang ditangkap (Nopal), namun pelaku menghindar, potongan bambu yang dibawa korban lepas," ungkap dia.
Selanjutnya korban pun lari, tetapi nahas korban malah terpeleset dan akhirnya pelaku berhasil membacok korban dengan celurit yang dibawanya. Celurit yang dipegang pelaku pun mengenai kepala dan punggung korban sebanyak 2 kali.
"Korban sudah tak berdaya kemudian datang pelaku Farhan alias Aan membacok kaki korban dengan celurit di bagian kaki, sedangkan pelaku Sultanudin membacok korban dibagian punggung sebanyak 1 kali," jelas dia.
Baca Juga : Dirjen Imigrasi: Djoko Tjandra Tak Masuk Daftar Cegah