DEPOK - Polrestro Depok mengamankan pria bertato naga yang menculik delapan anak beberapa waktu lalu. Pelaku adalah Iswanto (23), yang diamankan di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Pelaku diketahui mencuik delapan anak di Pasar Agung, Sukmajaya, Depok pada 27 Juni 2020 lalu.Tertangkapnya pelaku dari hasil pendalaman dan sketsa wajah yang disebar penyidik. Sketsa wajah itu disebar ke tempat umum. Kemudian ada warga yang melihatnya dan ditindaklanjuti penyidik.
“Kami menerima informasi yang masuk ke kepolisian dan beberapa informasi tersebut kita tindak lanjuti dan membuahkan hasil. Kemarin sore kita dapat info terduga pelaku terlihat. Tim Satreskrim dipimpin Kasatreskrim segera ke lokasi dan menggali keterangan, dan ternyata benar pelaku ada dan segera kita tangkap,” ujar Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (17/7/2020).
Baca Juga: Penculikan Anak Teror Warga Depok, Pelaku Masih Gentayangan
Pelaku menculik delapan anak itu seorang diri. Tak hanya menculik, Iswanto yang merupakan tunawisma itu juga diduga melakukan pencabulan. “Yang kita dapat baik dari para saksi maupun dari tersangka sendiri. Memang benar terjadi dugaan penculikan dan ada juga dugaan pencabulan dan ada dugaan penggelapan penipuan, termasuk pencurian terhadap barang milik anak itu, diantaranya HP,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu Iswanto dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 35 dengan ancaman hukuman 15 tahun. “Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 82, termausk pasal penipuan penggelapan dan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” katanya.
(Arief Setyadi )