Suami pelaku juga dilibatkan dalam pertemuan tersebut melalui sambungan telepon.
"Suaminya sedang melaut dan berada di wilayah Merauke. Sudah disampaikan juga peristiwa tersebut dan berbicara dengan istri dan anaknya," terang Kapolsek
Suaminya sendiri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pemerintah setempat dan kepolisian. Karena dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020.
"Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses," ucap Kapolsek
Pemerintah Kecamatan, Lurah dan pihak Dinas P3A sendiri berencana untuk membawa kedua pelaku pria keluar dari kelurahan tempat tinggal mereka, dengan pertimbangan pelaku pria pernah lama tinggal dengan saudaranya di luar daerah dan ibunya memiliki keluarga di luar Kota Bitung.
"Jika opsi ini di lakukan, saya menyarankan keduanya harus dilengkapi dengan surat jalan ke tempat tujuan dari pemerintah setempat," pungkas Mantan Kasat Narkoba Polresta Manado itu.
(Khafid Mardiyansyah)