Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbauan MUI soal Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban

Abdul Rochim , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2020 |21:17 WIB
Imbauan MUI soal Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban
Ilustrasi (Foto : Istimewa)
A
A
A

"Di kawasan yang mulai tekendali maka Salat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid, musala, lapangan, gedung-gedung atau tempat lain, tetapi harus tetap istiqamah menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Jamaah sholat Id juga dianjurkan memakai masker, membawa sajadah dari rumah, menjaga jarak, dan memastikan kondisi kesehatan tetap fit.

"Bagi yang sakit, sebaiknya salat di rumah saja. Ketika berada kawasan yang angkanya meningkat atau dalam kualifikasi hitam maka pelaksanaan Salat Id sebaiknya tetap di rumah bersama keluarga," serunya.

MUI juga menganjurkan penyembelihan hewan kurban pada 10, 11, 12, dan 13 Hijriyah atau Hari Tasyrikh, dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan atau di tempat-tempat lain dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan menghindarkan kerumunan.

"Menyembelih hewan kurban disunnahkan menyembelih sendiri, tapi jika ada satu hal, bisa dilaksanakan ke orang yang kompeten," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement