Petugas pun, lanjut Arman melakukan penelusuran dan penyelidikan dan menghubuni anggota BNN gadungan tersebut.
"Mereka meminta uang tebusan Rp100 miliar. Setelah nilai tebusan disepakati, malamnya petugas BNN langsung bergerak ke tempat yang sudah dijanjikan pelaku kemudian menangkap keempatnya," terangnya.
Arman menuturkan, selama disandera para pelaku, korban dibawa keliling ke sejumlah daerah di Jabodetabek. Pelaku memberitahu orang tua korban bahwa anaknya ditangkap lantaran menggunakan narkoba.
"Kami menyita barang bukti telepon genggam yang digunakan untuk memberitahu orang tua korban," ucapnya.
Alasan pelaku menculik dan menyadera korban tidak lain karena para pelaku tengah terlilit utang. Kini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polrestro Depok.
(Awaludin)