JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat pelaku kejahatan penculikan dengan modus mengaku sebagai anggota BNN. Para pelaku menculik dan menyekap remaja berinisial RA di Depok, dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 miliar.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, dalam menjalankan aksinya keempat pelaku dilengkapi dengan senjata api serta tanda pengenal anggota BNN palsu.

"Agar korban dibebaskan, pelaku meminta uang tebusan Rp100 miliar, para pelaku juga membawa airsoft gun," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020).
Arman menerangkan, penangkapan terhadap keempat pelaku bermula ketika orang tua korban melaporkan terkait penangkapan terhadap RA. Saat dikonfirmasi, BNN tidak melakukan penangkapan terhadap RA.