Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Fetis Kain Jarik, Polisi Periksakan Kejiwaan Gilang Bungkus

Hari Tambayong , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |15:11 WIB
Kasus Fetis Kain Jarik, Polisi Periksakan Kejiwaan Gilang Bungkus
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: iNews
A
A
A

Kasus ini terbongkar setelah salah seorang korban mengunggah curhatan di media sosial, lengkap dengan foto dan video. Unggahan tersebut mendapat respons dari berbagai kalangan, terutama dari para mahasiswa yang pernah menjadi korban.

Atas kasus ini, Unair juga sudah memberikan sanksi berupa pemberhentian sebagai mahasiswa. Tak hanya itu, polisi juga turun tangan untuk mengetahui unsur pidana dalam kasus itu.

Tersangka ditangkap di Kalimantan Tengah saat tengah bersembunyi di rumah paman. Atas perbuatannya, pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Ini Motif Gilang "Bungkus" Korbannya dengan Kain

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement