JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Dr. Mahyudin, ST., MM menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden RI Joko Widodo. Acara tersebut digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, semua peserta tampak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Kriteria pemilihan tokoh-tokoh ini sesuai dengan UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Bintang Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini diberikan dalam rangka HUT ke-75 RI, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Tanda Kehormatan ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang dianggap layak karena dianggap memiliki jasa yang luar biasa kepada bangsa dan negara. Selain Mahyudin, turut menerima Tanda Kehormatan dalam acara tersebut, diantaranya Fadli Zon, Fahri Hamzah, Osman Sapta Odang, dan Prof. Jimly Asidiqie.
Penjelasan UU Nomor 20 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pemberian dimaksudkan sebagai penghormatan kepada setiap warga negara yang memajukan dan memperjuangkan pembangunan bangsa dan negara demi kejayaan dan tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jasa tersebut melingkupi sejumlah bidang, seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya dan ilmu pengetahuan, teknologi serta beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.