Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Ganja Cair dari Ceko untuk Anaknya, Seorang Ibu Diringkus

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |21:58 WIB
Bawa Ganja Cair dari Ceko untuk Anaknya, Seorang Ibu Diringkus
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Sepasang keluarga, Ibu berinisial M (49), dan anaknya, AM (31), dijemput paksa oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 12 Agustus 2020 lalu. Keduanya diciduk usai tertangkap tangan menyimpan minuman ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan kasus ini terbongkar usai pihaknya mendapati informasi dari warga sekitar. Dari situlah polisi menyelidiki dan mendapati adanya minuman ganja.

“Kami amankan minuman asal ceko yang mengandung ganja,” kata Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:  Tangkap Penyalahguna Narkoba, Polisi Dipukul Stik Baseball

Sebelumnya, sejumlah anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat diserang sejumlah orang saat menyidiki kasus penyalahgunaan narkoba di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82, Karang Tengah no 9, Lebak Bulus Jakarta Selatan, Rabu 12 Agustus 2020 malam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan sekalipun di negara Cekoslowakia minuman itu legal. Namun, pihaknya menegaskan bahwa Indonesia memiliki hukum penyalahguna narkoba.

Salah satunya ganja, yang merujuk dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 masuk dalam narkoba golongan 1.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement