Namun begitu, dia menambahkan, hal tersebut tidak sepenuhnya dapat dipercaya, sebelum dibuktikan secara hukum.
"Memang sejauh ini, pengakuan mereka dikontrol dari lapas, tapi tidak sepenuhnya kita percaya sebulum dibuktikan secara hukum. Inilah yang menjadi dasar untuk kita melakukan penyelidikan," jelas Dewa.
Dari berbagai informasi, sistem para pelaku menjalankan bisnis haramnya dengan komunikasi via telepon seluler. Selanjutnya, antara pembeli yang diduga berasal dari Lapas tidak saling kenal atau dengan sistem terputus.
Pelaku hanya akan diarahkan kesuatu tempat untuk melakukan penjemputan.
"Setahu saya, napi tidak boleh menggunakan handphone, tapi pengakuan tersangka sejauh ini mereka kominkasi via handphone. Tapi sekali lagi saya katakan, tidak sepenuhnya kita percaya, sebelum dapat dibuktikan secara hukum," tegas Dewa.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.