JAKARTA - Petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Barat mengamankan seorang wanita muda dari Apartement Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2020).
Kuat dugaan wanita itu alami gangguan jiwa, hingga tega menyiksa anaknya sendiri yang masih berusia lima bulan.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Mursidin membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi usai mendapatkan laporan dari lurah Duri Kosambi terkait adanya dugaan seorang ibu yang menganiaya bayi berusia lima bulan.
"Jadi awalnya warga sekitar apartemen lapor ke pengelola. Kemudian pengelola lapor ke lurah dan lurah meminta kami evakuasi," ujar Mursidin, Rabu (19/8/2020).