BREBES - Pelawak senior 4 Sekawan, Nurul Qomar dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes setelah kasasi yang diajukan ditolak Mahkamah Agung, Rabu (19/8/2020) malam.
Pantauan di lokasi, Nurul Qomar kemudian dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menuju lapas di Jalan Slamet samping timur Kantor Bupati Brebes menggunakan mobil tahanan.
Tiba di Lapas Brebes, Qomar yang mengenakan rompi merah langsung melemparkan senyum ke awak media yang sudah menunggunya. Tidak tampak kesedihan di wajah Qomar. Sambil mengangkat kedua tangannya yang diborgol, pelawak kawakan ini juga menyempatkan candaan kepada awak media.
Baca Juga: Jalan Hidup Nurul Qomar: Dari Pelawak ke Politik hingga Terjerat Pemalsuan Ijazah
Sebelum dijebloskan ke penjara, terpidana kasus pemalsuan dokumen surat keterangan lulus menjalani rapid test. Qomar kemudian menggelar konferensi pers sesaat sebelum dirinya dibawa masuk petugas ke tahanan.